DPR Minta Pemerintah Pertegas Pengawasan Untuk Tekan Angka Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

01-11-2022 /
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Ist/Man

 

Tercatat pada bulan September 2022, sebanyak 21.237 Pekerja Migran Indonesia mendapatkan penempatan di sejumlah negara. Jumlah ini menjadi jumlah penempatan yang tertinggi di sepanjang tahun 2022. Sayangnya di luar penempatan secara resmi, masih banyak PMI yang berangkat secara non prosedural dan berujung dengan kepulangan yang dibebankan kepada negara.

 

Baru-baru ini sejumlah 77 PMI dideportasi dari Tawau, Malaysia dan didominasi oleh pekerja non-prosedural Tingginya angka keberangkatan PMI secara non-prosedural telah mendapat perhatian banyak pihak termasuk Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.

 

“Ini problem klasik yang harus segera diatasi, dimana meningkatnya jumlah PMI Non-Prosedural ilegal ke beberapa negara. Nah karena itu langkah-langkah seperti yang sudah dijalankan, moratorium, menghentikan sementara tapi tidak cukup harus pengawasan sekaligus negosiasi baru dengan pihak-pihak negara negara penempatan. Sehingga tidak ada lagi korban dan pengawasan ketat keberangkatan termasuk menghindari trafficking,” kata Legislator itu kepada Parlementaria.

 

Politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin itu juga mendorong agar pemerintah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan negara-negara tujuan penempatan PMI sebagai salah satu upaya perlindungan kepada ‘pahlawan devisa’ tersebut. Ia juga menyampaikan agar pemerintah tak ragu untuk menyempurnakan dan memperbaharui kerjasama yang telah dijalin.

 

“Saya dulu menghentikan (pemberangkatan PMI) dengan saya audit total, kemudian pemerintah Saudi mau menandatangani MoU pertama kali. Dan ini harus disempurnakan dengan sistem baru yang lebih sesuai dengan keadaan yang sulit ini,” ujar ketua Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

 

Lebih jauh, anggota dewan asal daerah pemilihan Jawa Timur VIII itu juga berharap agar pihak kepolisian dan imigrasi ikut berpartisipasi secara aktif dalam memantau keberangkatan PMI ke luar negeri. Menurutnya, keberangkatan yang dilakukan secara non-prosedural akan membuka celah yang dapat berujung pada perdagangan manusia. (uc,rgt/aha)

BERITA TERKAIT
Waka DPR: Penurunan Biaya Haji Bantu Masyarakat Di Tengah Perekonomian Lesu
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Menurutnya...
Sambut 2025, Pimpinan DPR: Pembangunan Kesejahteraan Kunci Kemajuan Bangsa
31-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merefleksikan berbagai agenda nasional yang terjadi di Indonesia selama tahun...
Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
31-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai keputusan yang diambil oleh...
Soroti Isu Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan
26-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang...